penngbcPemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA) mulai hari ini, Rabu (1/1/2025). Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari insentif ekonomi untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang hanya diterapkan pada barang mewah.

Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Diskon

Diskon tarif listrik 50% ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Secara rinci, pelanggan yang berhak mendapatkan diskon adalah:

  • Daya 450 VA: 24,7 juta pelanggan
  • Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
  • Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
  • Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Total pelanggan yang akan mendapatkan diskon mencapai 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Untuk pelanggan prabayar, diskon 50% akan diterapkan saat membeli token listrik. Pelanggan cukup membayar setengah harga saat membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, ataupun di agen-agen. Tidak diperlukan registrasi tambahan untuk menikmati diskon ini.

Contoh pembelian token listrik prabayar sebesar Rp100.000 akan cukup dibayar Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama. Pembelian token listrik diskon 50% bisa dilakukan di minimarket, ritel, agen, e-commerce, hingga aplikasi PLN Mobile.

Batas Maksimal Pembelian Token Listrik

Pemerintah juga menetapkan batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50% sesuai dengan ketentuan jam nyala. Berikut adalah rincian batas maksimal pembelian token listrik berdasarkan golongan daya listrik:

  1. Daya 450 VA: Maksimal pemakaian 324 kWh (setara 720 jam nyala). Tarif listrik Rp415 per kWh x 324 kWh = Rp134.460. Artinya, diskon maksimal Rp67 ribu per bulan.
  2. Daya 900 VA: Maksimal pemakaian 648 kWh (setara 720 jam nyala). Tarif listrik Rp1.352 per kWh x 648 kWh = Rp876.096. Artinya, diskon maksimal Rp438 ribu per bulan.
  3. Daya 1.300 VA: Maksimal pemakaian 936 kWh (setara 720 jam nyala). Tarif listrik Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta. Artinya, diskon maksimal Rp676 ribu per bulan.
  4. Daya 2.200 VA: Maksimal pemakaian 1.584 kWh (setara 720 jam nyala). Tarif listrik Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,27 juta. Artinya, diskon maksimal Rp1,13 juta per bulan.

diskon-50-untuk-token-listrik-berlaku-hari-ini-ini-syarat-dan-cara-mendapatkannya

Cara Beli Token Listrik via PLN Mobile

  1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile, lalu buat akun.
  2. Setelah akun berhasil dibuat, pilih menu “Token & Pembayaran”.
  3. Masukkan nomor IDPEL atau nomor meteran yang akan diisi token listrik. Pastikan bahwa IDPEL atau nomor meteran tersebut sesuai.
  4. Pilih “Beli Token” dan pilih harga token yang ingin dibeli, kemudian pilih “Lanjutkan Pembayaran”.
  5. Pilih metode pembayaran, lalu selesaikan pembayaran listrik dengan instruksi yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.
  6. Setelah itu, pilih menu “Lihat Transaksi Saya”. Aplikasi akan mengarahkan ke halaman “Riwayat Transaksi”, dan akan muncul nomor token listrik.

Cara Beli Token Listrik via E-Commerce

  1. Tokopedia: Buka aplikasi Tokopedia, pilih menu “Top Up & Tagihan” lalu “Listrik PLN”. Masukkan nomor ID pelanggan dan nominal yang diinginkan, lalu ikuti langkah pembayaran.
  2. Shopee: Buka aplikasi Shopee, pilih menu “Pulsa, Tagihan, dan Tiket”, lalu “Listrik PLN”. Masukkan ID Pelanggan dan nominal, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  3. DANA: Buka aplikasi DANA, pastikan saldo DANA mencukupi. Pilih menu “Bayar” lalu pilih “Listrik PLN”. Masukkan nomor ID pelanggan dan nominal yang diinginkan, lalu ikuti langkah pembayaran.

Program diskon tarif listrik 50% ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendorong penggunaan listrik yang efisien. Pelanggan diimbau untuk memanfaatkan diskon ini sesuai kebutuhan dan tidak menimbun token listrik secara berlebihan.