penngbc – Publik Indonesia gempar setelah munculnya dugaan akun alter (alternatif) milik Annisa Mahesa, selebritas dan pengusaha muda, yang diduga terkait kenaikan aset pribadinya hingga Rp5,8 miliar dalam waktu 6 bulan. Netizen menemukan jejak transaksi mencurigakan dan konten kontroversial di akun tersebut, memicu gelombang investigasi mandiri di media sosial.
Jejak Akun Alter dan Transaksi Misterius
Seorang netizen mengungkap bukti akun Instagram @annisa_alter_23 pada 10 November 2023. Akun ini memamerkan gaya hidup mewah, termasuk pembelian mobil sport senilai Rp3,2 miliar dan properti di kawasan elite Jakarta Selatan. Data Kementerian Hukum dan HAM mencatat kenaikan aset Annisa dari Rp1,2 miliar (Mei 2023) menjadi Rp5,8 miliar (November 2023).
Beredar tangkapan layar yang menunjukkan transaksi transfer dana dari perusahaan offshore ke rekening pribadi Annisa. Salah satu dokumen mengarah ke perusahaan berbasis di Panama dengan nilai transfer total Rp4,1 miliar.
Konten Kontroversial dan Keterkaitan Bisnis
Akun alter tersebut mengunggah konten promosi investasi kripto ilegal dan skema multi-level marketing (MLM) dengan imbalan hingga 300% dalam 3 bulan. Pengacara senior, Ahmad Faisal, menyatakan: “Promosi investasi berisiko tinggi tanpa izin OJK melanggar UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal”.
Investigasi tim forensic accounting menemukan pola pencucian uang melalui 12 transaksi properti fiktif. Laporan mereka menunjukkan ketidaksesuaian antara nilai transaksi di notaris dengan data pajak4.
Respons Annisa Mahesa
Dalam konferensi pers 14 November, Annisa membantah kepemilikan akun alter: “Saya korban identity theft. Tim hukum sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.” Namun, pakar digital forensics, Dr. Rina Wijaya, mengonfirmasi: “Analisis metadata foto di akun alter menunjukkan lokasi dan perangkat yang sama dengan akun resmi Annisa”.
Dampak dan Investigasi
Kementerian Keuangan mengaudit seluruh transaksi properti Annisa. Direktorat Jenderal Pajak sedang mengecek laporan SPT Tahunan 2023 yang menunjukkan penghasilan hanya Rp900 juta, bertolak belakang dengan aset Rp5,8 miliar.
Pakar keuangan, Andika Pratama, memperingatkan: “Masyarakat harus waspada terhadap skema investasi yang menjanjikan untung instan. Laporan ke Bappebti sudah mencapai 127 pengaduan terkait kasus ini”.