penngbc – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendesak Mahkamah Agung untuk menolak desakan mantan Presiden Donald Trump untuk menghentikan larangan aplikasi TikTok. Desakan ini muncul setelah Trump mengajukan permohonan banding atas keputusan pengadilan sebelumnya yang menolak permintaannya untuk menghentikan larangan tersebut.

Larangan TikTok di Amerika Serikat pertama kali diusulkan oleh pemerintahan Trump pada tahun 2020, dengan alasan keamanan nasional dan kekhawatiran tentang pengumpulan data oleh perusahaan-perusahaan China. Larangan ini sempat ditunda oleh berbagai pengadilan, namun tetap menjadi isu yang kontroversial dan terus bergulir hingga saat ini.

Dalam dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung, Departemen Kehakiman menyatakan bahwa larangan TikTok adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat. Mereka berpendapat bahwa aplikasi ini memiliki potensi untuk digunakan oleh pemerintah China untuk mengumpulkan data sensitif dari pengguna Amerika, yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Tim hukum yang mewakili Donald Trump menyatakan bahwa larangan TikTok adalah tindakan yang berlebihan dan melanggar hak-hak konstitusional pengguna. Mereka berpendapat bahwa larangan tersebut tidak didasarkan pada bukti yang cukup dan lebih merupakan tindakan politik daripada tindakan keamanan nasional.

mahkamah-agung-as-diminta-tolak-banding-trump-terkait-larangan-tiktok

Mahkamah Agung kini akan mempertimbangkan argumen dari kedua belah pihak sebelum membuat keputusan akhir. Keputusan ini diperkirakan akan memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan teknologi dan keamanan nasional di Amerika Serikat.

Keputusan Mahkamah Agung dalam kasus ini akan sangat dinantikan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi, pengguna aplikasi, dan pemerintah. Banyak yang berharap bahwa keputusan ini akan memberikan kejelasan hukum dan menetapkan preseden yang jelas mengenai bagaimana pemerintah harus menangani aplikasi asing yang memiliki potensi risiko keamanan.

Departemen Kehakiman mendesak Mahkamah Agung untuk menolak desakan Trump untuk menghentikan larangan TikTok, dengan alasan bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi keamanan nasional. Keputusan Mahkamah Agung dalam kasus ini akan menjadi sorotan publik dan diperkirakan akan memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan teknologi dan keamanan nasional di Amerika Serikat.