penngbc – Sebanyak 18 anggota kepolisian Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton asal Malaysia selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, kini menghadapi konsekuensi serius. Mereka telah ditempatkan di lokasi khusus dan akan menjalani sidang etik pekan depan.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, di mana para penonton asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Salah satu korban melaporkan bahwa paspornya disita oleh beberapa polisi dan uang tebusan diminta untuk mengambil kembali paspor tersebut.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menangkap dan menempatkan 18 polisi tersebut di lokasi khusus untuk memaksimalkan proses penyelidikan. Selain sanksi etik, mereka juga akan dikenakan tindak pidana sesuai dengan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap bahwa sidang etik ini akan ditindaklanjuti dengan proses pidana yang tegas. Kompolnas menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum dan etik bagi para pelaku untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

18-polisi-terlibat-pemerasan-penonton-dwp-2024-akan-disidang-etik-dan-dikenakan-sanksi-khusus

Kasus ini telah menarik perhatian internasional dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi hak asasi manusia seperti LBH Jakarta yang mengecam tindakan pemerasan tersebut. Organisasi ini menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan agar ada reformasi internal di tubuh kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihak penyelenggara DWP juga telah menyatakan penyesalan atas insiden ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini. Mereka mengakui bahwa beberapa aspek situasi ini berada di luar kendali langsung mereka, tetapi berjanji untuk terus berupaya meningkatkan pengalaman penonton di acara-acara mendatang.

Dengan sidang etik yang akan digelar pekan depan, diharapkan proses hukum dan etik ini akan memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.