penngbc – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset berharga, termasuk 11 mobil mewah dan uang dalam bentuk valuta asing (valas).
Penggeledahan dilakukan oleh tim KPK yang tiba di kediaman Japto Soerjosoemarno di kawasan Jakarta Selatan pada pagi hari. Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan penyisiran di beberapa ruangan serta area sekitar rumah.
Dalam keterangan persnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Japto Soerjosoemarno. “Kami telah melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno dan berhasil menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus yang sedang kami selidiki,” ujar Alexander.
Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita 11 mobil mewah yang terdiri dari berbagai merek ternama seperti Mercedes-Benz, BMW, dan Ferrari. Selain itu, KPK juga menyita uang dalam bentuk valas dengan total nilai mencapai ratusan ribu dolar Amerika Serikat dan euro.
“Penyitaan ini dilakukan untuk mengamankan aset yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Kami akan terus mendalami asal-usul aset-aset ini dan mengklarifikasi kepemilikannya,” tambah Alexander.
Japto Soerjosoemarno, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan penyitaan aset tersebut. Namun, melalui kuasa hukumnya, Japto menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif dan siap membantu KPK dalam proses penyidikan.
“Klien kami akan memberikan kerja sama penuh kepada KPK. Kami percaya bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan,” ujar kuasa hukum Japto.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Japto Soerjosoemarno masih terus berlanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aset-aset yang disita serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.
“Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Alexander.
Penggeledahan dan penyitaan aset ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan politik. Beberapa pihak menyambut baik langkah KPK dalam memberantas korupsi, sementara yang lain mempertanyakan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi. Ini adalah langkah penting untuk membersihkan negara dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar seorang aktivis antikorupsi.
Sementara itu, beberapa pihak lain meminta agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. “Kami berharap KPK dapat membuktikan semua tuduhan dengan bukti yang kuat dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini,” ujar seorang pengamat hukum.
Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno dan penyitaan aset-aset berharga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Proses hukum yang sedang berjalan akan terus dipantau oleh masyarakat dan diharapkan dapat mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.