penngbc – Robby Adriansyah adalah mantan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), yang menjadi sorotan publik setelah memviralkan video napi pesta sabu. Aksinya ini memicu kontroversi dan berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian dan pemerintah.
Robby Adriansyah memutuskan untuk memviralkan video napi pesta sabu sebagai bentuk protes terhadap kondisi di dalam Lapas Tanjung Raja. Menurutnya, peredaran narkoba di dalam lapas sudah sangat parah dan tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Video tersebut menunjukkan beberapa narapidana sedang menggunakan sabu-sabu secara terbuka, yang tentunya mengejutkan banyak pihak.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM langsung melakukan investigasi. Robby Adriansyah kemudian dimutasi dari posisinya sebagai petugas lapas dan menghadapi berbagai konsekuensi hukum. Meskipun demikian, aksinya berhasil menarik perhatian publik dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan lebih tegas terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
Aksi Robby Adriansyah mendapat berbagai reaksi dari publik. Sebagian besar masyarakat mendukung tindakannya, menganggap bahwa apa yang dilakukan Robby adalah bentuk keberanian untuk mengungkap kebenaran. Namun, ada juga yang mengkritik tindakannya, menilai bahwa sebagai petugas lapas, Robby seharusnya melaporkan kejadian tersebut melalui saluran resmi, bukan dengan memviralkannya di media sosial.
Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, menyatakan bahwa tindakan Robby Adriansyah tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa setiap pelanggaran di dalam lapas harus dilaporkan melalui jalur resmi dan tidak boleh dipublikasikan secara langsung ke publik. Meskipun demikian, pemerintah juga mengakui bahwa peredaran narkoba di dalam lapas adalah masalah serius yang harus segera ditangani.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM langsung melakukan investigasi mendalam. Beberapa narapidana yang terlibat dalam pesta sabu langsung ditangkap dan diproses secara hukum. Selain itu, pihak lapas juga melakukan pembersihan dan pengetatan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Kementerian Hukum dan HAM juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di seluruh lapas di Indonesia. Mereka berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan memastikan bahwa setiap petugas lapas menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Robby Adriansyah adalah sosok yang berani mengungkap kebenaran tentang peredaran narkoba di dalam Lapas Tanjung Raja. Meskipun tindakannya kontroversial dan berakibat pada dirinya sendiri, aksinya berhasil menarik perhatian publik dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan lebih tegas. Kini, semua pihak berharap bahwa investigasi dan tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah dapat memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan memastikan keamanan serta ketertiban di dalamnya.