penngbc.com

penngbc.com – Di sebuah kejadian yang menggemparkan warga Tuban, seorang suami berusia 65 tahun, Mujiono, melakukan tindakan yang tak terbayangkan terhadap istrinya. Dengan tindakan yang tercela, dia mencekik istrinya hingga kehilangan nyawa. Tidak lama setelah peristiwa tersebut, Mujiono harus menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya yang mendadak memburuk.

Kondisi Kesehatan Mujiono Memburuk

Setelah melakukan tindakan yang mengakhiri hidup istrinya, kondisi Mujiono sendiri menurun, ditandai dengan keluhan sesak napas dan sakit dada. Petugas dari Satreskrim Polres Tuban bersama dengan Tim Urkes melakukan serangkaian pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa fungsi ginjal Mujiono tidak beroperasi secara normal, menyebabkan ketidakmampuan memfilter racun dalam tubuhnya.

Perawatan Intensif dan Akhir Hidup Mujiono

Mujiono diberikan perawatan medis intensif, termasuk tindakan cuci darah, di ruang Asoka RSUD Tuban. AKP Rianto dari Polres Tuban memberikan keterangan bahwa upaya medis telah dilakukan sebaik mungkin. Namun, nasib berkata lain; Mujiono kembali mengalami sesak napas dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu siang.

Penyerahan Jasad Mujiono kepada Keluarga

Setelah Mujiono menghembuskan napas terakhir, proses penyerahan jasadnya kepada pihak keluarga pun dilakukan agar dapat segera diurus pemakamannya.

Kronologi Tindakan Mujiono Terhadap Istrinya

Sebelum Mujiono meninggal, ia telah melakukan perbuatan yang tak termaafkan dengan mencekik istrinya, Tamirah, di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban. Insiden tersebut terjadi pada malam hari, dan setelah itu, Mujiono dengan sadar menyerahkan diri ke kantor polisi setempat, mengakui perbuatannya.

Peristiwa yang terjadi di Tuban ini adalah sebuah tragedi yang menimpa keluarga Mujiono. Dari tindakan yang dilakukan terhadap istrinya hingga kematiannya sendiri, seluruh kejadian meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan komunitas setempat. Kasus ini menggarisbawahi kompleksitas masalah kesehatan dan kejahatan dalam masyarakat serta pentingnya intervensi medis dan psikososial yang tepat waktu untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.