penngbc.com

penngbc.com – Bripda Muhammad Akbar Ismail, seorang oknum polisi yang terlibat dalam insiden menarik istrinya dengan mobil setelah terpergok bersama wanita lain, telah diamankan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan saat ini sedang menjalani penahanan khusus (patsus).

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Zulham, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (28/5/2024) dengan menyatakan bahwa “pelaku telah diamankan dan proses patsus sedang berjalan.” Meskipun demikian, rincian mengenai proses hukum yang akan dilalui oleh Bripda Akbar belum dipublikasikan.

Dian (23), istri Bripda Akbar, mengemukakan harapannya agar suaminya tidak hanya diproses oleh Propam, tetapi juga secara hukum pidana terkait dugaan perselingkuhannya, dengan harapan agar proses hukum dilaksanakan dengan adil.

Dian juga mengungkapkan bahwa suaminya sebelumnya telah mengalami proses hukum terkait pernikahan siri oleh Propam Polres Soppeng. Meskipun pada awalnya dihukum pemberhentian tidak hormat (PTDH), Bripda Akbar kemudian hanya mendapat sanksi demosi. Dian berharap agar keputusan PTDH sebelumnya tetap dilaksanakan dan berharap agar suaminya dipecat.

Insiden penarikan yang dilakukan oleh Bripda Akbar terhadap istrinya, Dian, terjadi di Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Selasa (21/5) malam, sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang memperlihatkan korban yang terseret oleh mobil pelaku setelah berusaha mengejar.