penngbc – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat darurat dengan jajaran menteri terkait untuk menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sebanyak 2.300 buruh terdampak PHK setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini mengalami penurunan ekspor dan kesulitan likuiditas sejak kuartal IV 2024.
Langkah Strategis Pemerintah
Dalam rapat yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Dirjen Pajak, Prabowo menginstruksikan tiga solusi prioritas:
- Pembentukan tim mediator antara serikat pekerja (SPN) dan manajemen Sritex untuk mengkaji ulang keputusan PHK.
- Insentif fiskal bagi Sritex berupa restrukturisasi pajak jika perusahaan membuka kembali lowongan kerja.
- Pelatihan ulang (reskilling) bagi buruh terdampak melalui program Kartu Prakerja Gelar 5.0 dengan fokus pada industri 4.0.
Tuntutan Serikat Pekerja
Ketua SPN Sritex, Aji Pratomo, mendesak pemerintah turun tangan: “PHK sepihak ini melanggar UU Ketenagakerjaan. Kami minta penghentian ekspor kapas mentah agar bahan baku lokal terserap.” Aksi protes buruh telah berlangsung selama 7 hari di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Analisis Ekonomi
Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengingatkan: “Sritex adalah gejala sistemik. Pemerintah harus evaluasi kebijakan impor tekstil China yang menggila sejak 2023.” Data Kementerian Perindustrian mencatat, 12 pabrik tekstil tutup dalam 6 bulan terakhir akibat kenaikan biaya listrik dan bahan baku.
Jalan Tengah yang Ditawarkan
- Kemenaker mengusulkan skema part-time work dengan subsidi upah 50% dari APBN selama 6 bulan.
- Kemenperin menjajaki opsi akuisisi saham Sritex oleh BUMN tekstil seperti PT. Industri Sandang Nusantara.
Respons Presiden Prabowo
Dalam konferensi pers, Prabowo menegaskan: “Lapangan kerja adalah hak konstitusional. Tidak boleh ada rakyat kelaparan karena krisis korporasi. Saya akan audit semua perusahaan yang melakukan PHK massal tanpa koordinasi dengan pemerintah.”
Dukungan Politik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendukung langkah presiden: “Fraksi PDI-P siap menggodok revisi UU Cipta Kerja untuk memperketat aturan PHK.”