Guncang Tenaga Kerja! PHK Massal Sritex, Sanken, dan Yamaha Music Akibat Regulasi Pemerintah yang Tak Teruji

penngbc – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tiga perusahaan besar—PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sanken Indonesia, dan PT Yamaha Music Manufacturing Asia—kian memicu kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak matang. Sepanjang Januari-Mei 2024, ketiga perusahaan ini telah memberhentikan total lebih dari 2.500 karyawan, dengan alasan utama kenaikan biaya operasional akibat perubahan regulasi perpajakan dan impor bahan baku.


Akar Masalah: Lonjakan Biaya dan Regulasi yang Tidak Konsisten

Direktur Utama Sritex, Iswanda Agoes, menyebutkan kenaikan tarif pajak ekspor tekstil sebesar 15% (PP No. 8/2023) dan larangan impor kapas tertentu (Permendag No. 12/2024) sebagai pemicu utama. “Kami terpaksa efisiensi karena margin produksi turun 30%,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR.

Sementara itu, PT Sanken Indonesia, produsen elektronik asal Jepang, menghentikan 800 karyawan di pabrik Karawang akibat kenaikan Bea Masuk Ditambah (BMD) untuk komponen listrik sebesar 20%. “Kami kesulitan bersaing dengan produk China yang harganya lebih murah,” kata Manajer Hubungan Industrial Sanken, Taro Suzuki.

Di sisi lain, PT Yamaha Music Manufacturing Asia memberhentikan 500 pekerja di unit produksi gitar akustiknya di Surakarta. Kebijakan penghapusan insentif pajak untuk industri kreatif (PMK No. 25/2024) disebut membuat biaya produksi alat musik melonjak 25%.


Respons Pemerintah dan Kritik Pelaku Industri

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, membantah tuduhan kebijakan serampangan. “Regulasi ini dirancang untuk mendorong kemandirian bahan baku dalam negeri,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta (15/5). Namun, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai pemerintah gagal melakukan uji dampak sebelum menerapkan aturan baru. “Larangan impor kapas justru membuat industri tekstil kekurangan pasokan, karena kapas lokal hanya memenuhi 40% kebutuhan,” protes Ketua API, Jemmy Kartiwa.


guncang-tenaga-kerja-phk-massal-sritex-sanken-dan-yamaha-music-akibat-regulasi-pemerintah-yang-tak-teruji

Dampak Sosial-Ekonomi yang Meluas

PHK massal ini telah memicu gelombang pemutusan kontrak di industri pendukung, seperti jasa logistik dan UMKM pemasok komponen. Di Karawang, misalnya, 20 warung makan di sekitar pabrik Sanken terpaksa tutup karena kehilangan pelanggan. “Sebelum PHK, omzet saya Rp 2 juta per hari. Sekarang tidak sampai Rp 500 ribu,” keluh Siti, pemilik kedai nasi campur.

Buruh yang di-PHK juga menghadapi kesulitan mencari pekerjaan baru. “Saya sudah melamar ke 15 pabrik, tapi semua bilang sedang efisiensi,” ujar Ahmad (32), mantan operator mesin Sritex yang kini menjadi ojol.


Tuntutan Serikat Pekerja dan Jalan Tengah

Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendesak pemerintah merevisi regulasi yang memberatkan industri dan memfasilitasi dialog tripartit (pemerintah, perusahaan, buruh). “PHK harus jadi opsi terakhir. Pemerintah perlu memberikan insentif darurat bagi perusahaan yang terdampak,” tegas Sekretaris Jenderal SPN, Ilhamsyah.

Sebagai solusi sementara, Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim telah membuka program pelatihan kerja bagi korban PHK melalui Kartu Prakerja gelombang 54. Namun, mantan karyawan Yamaha Music mengkritik program ini: “Pelatihan digital marketing tidak relevan bagi pekerja pabrik yang keahliannya spesifik,” kata Dian, eks-teknisi produksi.


Peringatan untuk Pemerintah
Insiden PHK massal ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki koordinasi antar-kementerian dalam menyusun regulasi. Tumpukan masalah ini juga berpotensi memicu gelombang protes buruh yang lebih besar menjelang akhir tahun.

Presiden Prabowo Ambil Langkah Darurat untuk 2.300 Buruh Sritex Terdampak PHK

penngbc – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat darurat dengan jajaran menteri terkait untuk menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sebanyak 2.300 buruh terdampak PHK setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini mengalami penurunan ekspor dan kesulitan likuiditas sejak kuartal IV 2024.

Langkah Strategis Pemerintah

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Dirjen Pajak, Prabowo menginstruksikan tiga solusi prioritas:

  1. Pembentukan tim mediator antara serikat pekerja (SPN) dan manajemen Sritex untuk mengkaji ulang keputusan PHK.
  2. Insentif fiskal bagi Sritex berupa restrukturisasi pajak jika perusahaan membuka kembali lowongan kerja.
  3. Pelatihan ulang (reskilling) bagi buruh terdampak melalui program Kartu Prakerja Gelar 5.0 dengan fokus pada industri 4.0.

Tuntutan Serikat Pekerja

Ketua SPN Sritex, Aji Pratomo, mendesak pemerintah turun tangan: “PHK sepihak ini melanggar UU Ketenagakerjaan. Kami minta penghentian ekspor kapas mentah agar bahan baku lokal terserap.” Aksi protes buruh telah berlangsung selama 7 hari di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

presiden-prabowo-ambil-langkah-darurat-untuk-2-300-buruh-sritex-terdampak-phk

Analisis Ekonomi

Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengingatkan: “Sritex adalah gejala sistemik. Pemerintah harus evaluasi kebijakan impor tekstil China yang menggila sejak 2023.” Data Kementerian Perindustrian mencatat, 12 pabrik tekstil tutup dalam 6 bulan terakhir akibat kenaikan biaya listrik dan bahan baku.

Jalan Tengah yang Ditawarkan

  • Kemenaker mengusulkan skema part-time work dengan subsidi upah 50% dari APBN selama 6 bulan.
  • Kemenperin menjajaki opsi akuisisi saham Sritex oleh BUMN tekstil seperti PT. Industri Sandang Nusantara.

Respons Presiden Prabowo

Dalam konferensi pers, Prabowo menegaskan: “Lapangan kerja adalah hak konstitusional. Tidak boleh ada rakyat kelaparan karena krisis korporasi. Saya akan audit semua perusahaan yang melakukan PHK massal tanpa koordinasi dengan pemerintah.”

Dukungan Politik

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendukung langkah presiden: “Fraksi PDI-P siap menggodok revisi UU Cipta Kerja untuk memperketat aturan PHK.”

Raksasa Tekstil Sritex Resmi Bangkrut, Ribuan Pekerja Terancam PHK

penngbc – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Keputusan ini diambil setelah perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang parah dan gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya kepada kreditur.

Dampak dari keputusan ini sangat besar, terutama bagi para karyawan Sritex. Lebih dari 10 ribu pekerja di Sritex dan tiga anak perusahaannya telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari 2025 lalu. Jumlah total pekerja yang terkena PHK mencapai sekitar 12 ribu orang.

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengakui bahwa PHK merupakan konsekuensi dari keputusan insolvent. Meskipun sudah tidak lagi mempunyai hak atas perusahaannya, Iwan berjanji akan mengawal pemenuhan hak para pekerja, termasuk pesangon.

Tim Kurator Sritex selanjutnya akan melakukan pemberesan harta pailit. Pemenuhan seluruh hak pekerja, termasuk pesangon, akan diprioritaskan dalam proses ini. Namun, hingga saat ini belum ada perhitungan pasti mengenai nilai total pesangon yang harus dibayarkan kepada para pekerja.

raksasa-tekstil-sritex-resmi-bangkrut-ribuan-pekerja-terancam-phk

Beberapa faktor yang menyebabkan kebangkrutan Sritex antara lain pandemi COVID-19, persaingan ketat di industri tekstil global, gangguan supply chain akibat perang di berbagai negara, serta kebijakan impor yang mengganggu operasional industri tekstil dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi karyawan Sritex dari ancaman PHK. Langkah-langkah ini termasuk upaya untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dan hak-hak karyawan terpenuhi.

Sritex resmi menutup operasinya mulai 1 Maret 2025. Ribuan pekerja yang terkena PHK kini menghadapi ketidakpastian nasib, sementara perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri tekstil Indonesia ini tinggal nama.

Dengan keputusan ini, Sritex menjadi salah satu contoh nyata betapa sulitnya bertahan di industri tekstil global yang penuh tantangan. Semoga langkah-langkah pemerintah dapat membantu meringankan beban para karyawan yang terdampak dan memberikan harapan baru bagi mereka.