penngbc.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa isi tabung LPG 3 kg yang dibeli oleh konsumen sering kali tidak mencapai volume yang ditetapkan, yaitu kurang dari 3 kg.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa perbedaan volume dalam pengisian tabung LPG di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) disebabkan oleh karakteristik fisik LPG yang menyebabkan tekanan berkurang pada saat pengisian. “Isi tabung yang diukur sering berada di kisaran 2,9 kg hingga 2,95 kg, karena habisnya tekanan gas,” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat.
Meskipun isi tabung tidak penuh, Dadan menegaskan bahwa konsumen tetap membayar harga yang lebih murah dibandingkan dengan LPG komersial, dan menjamin bahwa tidak ada pembayaran berlebih untuk subsidi yang diberikan oleh negara. Kementerian ESDM melakukan verifikasi bulanan pada SPBE untuk memastikan akurasi pembayaran subsidi, yang juga mempertimbangkan sisa LPG dalam tangki.
Pernyataan tersebut mendapat kritikan dari anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, yang menyoroti kurangnya transparansi dalam pengisian tabung LPG. “Meskipun masyarakat membayar seolah-olah mereka membeli 3 kg LPG, isi yang mereka terima seringkali kurang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keadilan dan transparansi,” ungkap Ramson.
Situasi ini diperburuk oleh temuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang dalam inspeksi mendadak ke beberapa SPBE, menemukan bahwa beberapa tabung LPG diisi di bawah volume yang seharusnya. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya.
Masalah ketidaksesuaian isi tabung LPG 3 kg telah memicu kekhawatiran serius mengenai transparansi dan keadilan dalam penyediaan LPG bersubsidi di Indonesia. Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI diharapkan dapat menyusun strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap program subsidi energi.